Definisi Hukum
Pengertian Hukum Definisi Hukum adalah suatu peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan,dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki beberapa tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarakatnya berhak untuk memperoleh pembelaan diri didepan hukum. Hukum dapat juga diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan setiap masyarakat dan menyediakan sangsi untuk setiap orang yang melanggar hukum. Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Hukum 1. Plato, dilukiskan dalam bukunya yang bernama Republik. Hukum adalah suatu sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat. 2. Aristoteles, hukum hanya merupakan sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-unda...